PALOPO, ATIDP – Tim dari LLDIKTI Wilayah IX sedang melakukan monitoring dan supervisi kepada mahasiswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2022 serta melakukan verifikasi kepada orang tua/wali di tempat tinggal mahasiswa yang bersangkutan. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Sabtu, 15 Oktober 2022 di Aula ATI Dewantara.
Diawal sambutan bapak Direktur Akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo, Dr Suaedi mengatakan, bahwa kehadiran Bapak Drs. H. Lusman, M.M dari LLDIKTI Wilayah IX adalah Tim Verifikator. Kegiatan ini adalah untuk melihat bagaimana perguruan tinggi melaksanakan ketentuan program KIP Kuliah yang diberikan kepada mahasiswa di Akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo.
“Alhamdulillah calon penerima KIP Kuliah tahun 2022 di akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo sudah sesuai ketentuan yaitu memiliki KIP/KKS/PKH atau terdata pada DTKS, sehingga tepat sasaran. Tahun ini dengan jumlah kuota ATIDP sebanyak 39 orang dan semua sudah terpenuhi.” ujar ibu Irhamni selaku Kabag Kemahasiswaan Akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo.
Dikatakannya LLDIKTI Wilayah IX mengharapkan ke anak-anak penerima beasiswa KIP punya tanggung jawab yang besar untuk dapat belajar, menuntut ilmu, menyelesaikan studi dengan tepat waktu serta nilai yang baik di setiap semester sebagaimana yang telah dipersyaratkan.
Penerima KIP Kuliah 2022 memiliki tanggung jawab yang harus diemban, salah satunya yaitu aktif dalam kegiatan akademik dan non akademik. ” ujar irhamni dalam pesannya.
Bagi penerima KIP Kuliah dapat mempertahankan nilai akademik, ini penting demi keberlanjutan beasiswa bagi penerima. Jika nilainya dibawah persyaratan yang telah ditetapkan maka akan ada evaluasi, untuk itu perlu mempertahankan fokus dan semangat belajar. Penerima KIP Kuliah yang ada di Akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo adalah betul orang yang berhak menerima dan telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.