13

Feb
2021

Pelestarian Nilai Budaya melalui Busana Pengantin dan Tata Rias Adat Luwu

Posted By : admin/ 2060 0

Busana Pengantin dan Tata Rias Adat Luwu merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang melekat pada budaya Luwu secara turun-temurun. Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kebudayaan Kota Palopo mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Busana Pengantin dan Tata Rias Adat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Tujuannya agar warisan budaya Luwu tersebut tidak dicaplok daerah atau Negara lain dikemudian hari. Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kebudayaan Palopo, Karno, S.Sos saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelestarian Nilai Budaya melalui Busana Pengantin dan Tata Rias Adat Luwu di Aula Kampus Akademi Industri Dewantara Palopo, Rabu, 10 Februari 2021.

FGD ini dihadiri oleh Andi Syaifuddin Kaddiradja, S.E., Opu To Sattia Raja (Madikka Bua), Drs Andi Abdullah Sanad Kaddiradja (mantan Kadis Kebudayaan Palopo/tokoh adat Luwu), Hj. Masita Kampasu Opu Dg Tawelong (Makole Baebunta), Andi Suna Kira Opu To Bau (Madikka Ponrang) serta turut hadir juga Direktur ATI Dewantara Palopo Dr. Suaedi, M.Si, Andi Enceng S.E., M.Si (Kepala Balitbangda Palopo), Andi Sengeng, Hj. Sitti Ros Hamri Ety, S.Pd., M.M (pengurus Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia cabang Palopo).

Pada kesempatan tersebut Dr. Suaedi, M.Si mengatakan ada dua output yang ingin dicapai dari FGD ini. Pertama penduan buku busana pengantin dan tata rias sesuai adat Luwu. Kedua, Pemkot/Dinas Kebudayaan Palopo mendaftarkan HKI untuk baju pengantin adat Luwu serta penetapan WBTB untuk tata rias adat Luwu. Selain itu keterlibatan ATI Dewantara dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih untuk melestarikan adat dan budaya Luwu.

Leave your comment

Please enter comment.
Please enter your name.
Please enter your email address.
Please enter a valid email address.